PENGEMBANGAN KOMPETENSI GURU DALAM UPAYA MENINGKATKAN KEMAMPUAN PROFESIONALISMENYA

| |
Sekolah merupakan institusi utama dalam mendidik anak-anak bangsa. Dalam institusi sekolah, terdapat beberapa masukan (raw-instrumental-environmental input) yang berinteraksi antara satu dengan lainnya dalam proses pendidikan dan pembelajaran.

Dalam proses pendidikan dan pengajaran terdapat salah satu komponen masukan instrumental, yaitu guru. Sesuai dengan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No. 10/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, guru di Indonesia harus profesional yang ditunjukkan dengan kompetensi utama yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Guru profesional memiliki peran penting dalam mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Guru yang profesional sekaligus memegang peranan penting dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) bermutu yang mampu bersaing pada tataran nasional, regional, dan internasional.

Jenis-jenis model pembinaan profesional guru antara lain

(1) program peningkatan kualifikasi pendidikan guru minimal S-1/D-4,
(2) program pendidikan lanjut melalui program penyetaraan dan sertifikasi,
(3) program pelatihan terintegrasi berbasis kompetensi (PTBK),
(4) program supervisi pendidikan,
(5) program pemberdayaan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran),
(6) forum simposium guru,
(7) program pelatihan tradisional lainnya,
(8) membaca dan menulis jurnal atau karya ilmiah,
(9) berpartisipasi dalam pertemuan ilmiah,
(10) melakukan penelitian (khusunya PTK),
(11) program magang,
(12) mengikuti berita aktual dari media pemberitaan,
(13) berpartisipasi dan aktif dalam organisasi profesi, dan
(14) menggalang kerja sama dengan teman seprofesi.

0 komentar:

Posting Komentar